KEBUDAYAAN ISLAM
1.1 latar belakang
MUHAMMAD telah meninggalkan warisan rohani yang agung,
yang telah menaungi dunia dan memberi arah kepada kebudayaan dunia selama dalam
beberapa abad yang lalu. Ia akan terus demikian sampai Tuhan menyempurnakan
cahayaNya ke seluruh dunia. Warisan yang telah memberi pengaruh besar pada masa
lampau itu, dan akan demikian, bahkan lebih lagi pada masa yang akan datang,
ialah karena ia telah membawa agama yang benar dan meletakkan dasar kebudayaan
satu-satunya yang akan menjamin kebahagiaan dunia ini. Agama dan kebudayaan
yang telah dibawa Muhammad kepada umat manusia melalui wahyu Tuhan itu, sudah
begitu berpadu sehingga tidak dapat lagi terpisahkan.
Allah mengangkat seorang Rasul dari jenis manusia, karena
yang akan menjadi sasaran bimbinganya adalah umat manusia. Misinya yaitu
memberikan bimbingan kepada umat manusia agar dalam mengembangkan kebudayaanya
tidak melepaskan diri dari nilai-nilai ketuhanan. Sebagaimana sabdanya yang
berarti: “Sesungguhnya aku diutus Allah untuk menyempurnakan akhlak”. Dalam
mengawali tugasnya nabi meletakan dasar-dasar kebudayaan Islam yang kemudian
berkembang menjadi peradaban Islam. Dakwah Islam terjadi dalam proses yang
panjang dan rumit karena terjadi asimilasi budaya-budaya setempat dengan
nilai-nilai Islam yang kemudian menghasilkan kebudayaan Islam. Kebudayaan ini
berkembang menjadi suatu peradaban yang diakui kebenaranya secara universal.
Ajaran-ajaran islam yang diyakini oleh umat islam
mengandung nilai-nilai islam yang memiliki peran yang sangat penting didalam
mengembangkan kebudayaan islam. Disamping itu, ajaran-ajaran islam juga dapat
membumikan ajaran utama ( yang sebagai syariah) sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan hidup umat manusia. Manusia sering dikatakan sebagai mahluk yang
paling tinggi dibandingkan dengan mahluk lainnya. Tingginya harkat dan martabat
manusia karena manusia mempunyai akal budi. Dengan adanya akal budilah, manusia
mampu menghasilkan kebudayaan yang cenderung membuat manusia menjadi lebih baik
dan lebih maju. Dengan kebudayaan tersebut manusia memperoleh banyak kemudahan
dan kesenangan hidup. Akal budi pun mampu menciptakan dan melahirkan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni dan keseluruhan yang dihasilkan akal budi tersebut
dapat dikelola untuk menghasilkan produk-produk yang dapat dimanfaatkan oleh
manusia guna menuju peradaban yang modern.
Seiring dengan berkembangnya wawasan manusia akan
lebih dapat memilah-milah bagian-bagian yang positif dan negative untuk diri
pribadi dan orang lain. Dengan peradaban manusia yang semakin modern maka pola
pikir manusia akan lebih berkembang. Apabila dikaitkan dengan kebudayaan islam
maka manusia merupakan suatu fungsi yang di gunakan untuk meneruskan kebudayaan
islam dimasa lalu untuk menjalankan peradaban modern. Kebudayaan islam
digunakan sebagai pedoman agar manusia tidak terjerumus dalam hal-hal yang
negatif dan manusia dapat memahami betapa pentingnya mempelajari tentang
kebudayaan islam agar kita sebagai umat islam dapat tahu betul bagaimana
sebenarnya kebudayaan islam yang sesungguhnya. Dan pada makalah ini kami akan
membahas tentang kebudayaan islam.
sumber :
http://www.acityawara.com/Detail-1494-makalah-kebudayaan-islam-.html
http://fatikhahfauziahh92.wordpress.com/2012/05/23/makalah-tentang-kebudayaan-islam/
http://aisardi.blogdetik.com/cinta/
http://asepmahfudz1.blogspot.com/2012/10/makalah-kebudayaan-islam.html
Rumusan masalah :
Dari latar belakang di atas maka dapat dirumuskan
hal-hal sebagai berikut
(didiskusikan)
Tujuan :
Setelah mendiskusikan tema ini, maka kita dapa
memperoleh beberapa tujuan sebagai berikut ;
(didiskusikan)
Manfaat :
adapu manfaat makalah ini , yang insyaAllah akan
tersampaikan melalui diskusi maupun bacaan dari makalah ini:
(didiskusikan)
Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan menurut selo Soemardjan dan Soeleman Soemardi, kebudayaan adalah
sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Sedangkan kebudayaan menurut
Edward B.Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya
mengandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan
kemampuan kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Dari definisi definisi diatas dapat diperoleh suatu pengertian mengenai suatu
kebudayaan yang mana akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan sistem ide atau
gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari
hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah
benda benda atau bangunan bangunan yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk
yang berbudaya, berupa perilaku dan benda benda yang bersifat nyata, pola pola
perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain
lain yang semuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan
kehidupan bermasyarakat.
J. Verkuyl mengatakan bahwa kebudayan berasal dari
bahasa Sanksekerta, yakni budaya, bentuk jamak dari budi yang berarti roh atau
akal. Kata “kebudayaan” berarti segala sesuatu yang diciptakan oleh manusia.
Kebudayaan menurut para ahli
- E.B. Taylor, mendefinisikan kebudayaan
sebagai keseluruhan kompleks yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan yang
lain, serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota
masyarakat.
- R. Lintonn, mendefinisikan kebudayaan
sebagai konfigurasi tingkah laku yang dipelajari dari hasil tingkah laku
yang unsur-unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota dari
masyarakat tertentu.
- S.T. Alisahbana, mendifinisikan kebudayaan
adalah manisfestasi suatu bangsa.
- Dr.M. Hatta, mendefinisikan kebudayaan
adalah ciptaan hidup suatu bangsa.
- Prof.Dr.Koentjaraningrat,
mendefinisikan kebudayaan adalah keseluruhan manusia dari kelakuan dan
hasil kelakuan yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatkan
dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalamkehidupan masyarakat.
(Munthoha dkk, 1998: 8)
Dengan kata lain bisa dikatakan bahwa kebudayaan
melekat dengan diri manusia, artinya akan kebudayaan. Kebudayaan itu lahir
bersama dengan kelahiran manusia itu sendiri. (Tim Depag RI, 2004: 165).
Secara umum kebudayaan dapat dipahami sebagai
hasil olah akal, berupa:
- Cipta : kerinduan
manusia untuk mengetahui rahasia hal yang ada dalam pengalamannya secara
lahir dan batin. Hasil cipta berupa berbagai ilmu pengetahuan.
- Karsa : kerinduan manusia
untuk menyadari tentang asal-usul manusia sebelum lahir dan ke mana
manusia sesudah mati. Hasilnya berupa norma-norma dan kepercayaan.
Kemudian timbul bermacam-macam agama karena kesimpulan manusia juga
bemacam-macam.
- Rasa : kerinduan
manusia akan keindahan sehingga menimbulkan dorongan untuk menikmatinya.
Manusia pada dasarnya selalu merindukan keindahan dan menolak keburukan
atau kejelekan.
Hasil budaya manusia dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
- Kebudayan jasmaniyah (kebudayaan fisik) seperti
benda-benda ciptaan manusia, misalnya alat perlengkapan hidup.
- Kebudayaan rohaniah (non material) yaitu hasil
ciptaan yang tidak dapat dilihat dan diraba, seperti agama, ilmu
pengetahuan, bahasa dan seni. (Muntoha dkk, 1998:24)
Kebudayaan adalah milik khas manusia, bukan ciptan
binatang ataupun tanaman yang tidak mempunyai akal budi. Binatang memang
mempunyai tingkah laku tertentu menurut naluri bawaannya yang berguna untuk
memelihara kelangsungan hidupnya, tetapi binatang tidak mempunyai kebudayaan.
(Faisal Ismail, 1997:24). Al-Quran memandang kebudayaan sebagai suatu proses
dan meletakkan kebudayaan sebagai eksistensi hidup manusia. Ia tidak mungkin
lepas dari nilai-nilai kemanusiaan, tapi bisa jadi lepas dari nilai-nilai
ketuhanan.
Dalam perkembangan kebudayaan perlu bimbingan wahyu
dan aturan-aturan yang mengikat agar tidak terperangkap oleh ambisi yang
bersumber dari nafsu hewani dan berdampak merugikan diri sendiri. Dalam hal ini
agama berfungsi sebagai pembimbing manusia dan mengembangkan akal budinya
sehingga menghasilkan kebudayaan yang beradab atau peradaban Islam.
Hasil perkembangan kebudayaan yang dilandasi oleh
nilai-niai ketuhanan disebut dengan kebudayaan Islam, dimana fungsi agama akan
berperan semakin jelas. Ketika perkembangan dan dinamika kehidupan umat manusia
mengalami kebekuan karena keterbatasan kemampuan dalam memecahkan persoalan
hidup. Kondisi semacam ini dipandang perlu unruk menggunakan bimbingan wahyu.
Kebudayaan akan terus berkembang, tidak akan berhenti
selama masih ada kehidupan manusia. Segala sesuatu yang berkaitan dengan
aktivitas dan kreativitas manusia baik dalam konteks hubungan dengan sesama
maupun dengan alam lingkungannya, akan selalu berkaitan. Hal ini berarti
manusia sebagai makhluk budaya dan makhluk sosial tidak akan pernah berhenti
dari aktivitasnya dan tidak bisa hidup tanpa bantuan dari orang lain. Kebudayan
akan berhenti ketika manusia sudah tidak lagi menggunakan akal budinya. ( Tim
Depag RI, 2004 : 166 )
SECARA umum arti kebudayaan yang sebenarnya ialah
suatu hasil daya pemikiran dan pemerahan tenaga lahir manusia, ia adalah
gabungan antara tenaga fikiran dengan tenaga lahir manusia ataupun hasil
daripada gabungan tenaga batin dan tenaga lahir manusia. Apa yang dimaksudkan
gabungan antara tenaga batin (daya pemikiran) dengan tenaga lahir ialah apa
yang difikirkan oleh manusia itu terus dibiat dan dilaksanakan. Apa yang
difikirkannya itu dilahirkan dalam bentuk sikap. Maka hasil daripada gabungan
inilah yang dikatakan kebudayaan.
Jadi kalau begitu, seluruh kemajuan baik yang lahir
ataupun yang batin walau dibidang apapun, dianggap kebudayaan. Sebab hasil
daripada dayapemikiran dan daya usaha tenaga lahir manusia akan tercetuslah
soal-soal politik, pendidikan, ekonomi, sastera dan seni, pembangunan dan
kemajuan-kemajuan lainnya.
Dan kalau begitu pengertian kebudayaan maka
agama-agama diluar Islam juga bisa dianggap kebudayaan. Ini adalah karena
agama-agama seperti Budha, Hindu, kristen (yang telah banyak diubah-ubah)
itulahir hasil dari pemikiran (ide-ide) manusia. Ia adalah ciptaan akal
manusia.
Sebaliknya agama Islam tidak bisa dianggap kebudayaan
sebab ia bukan hasil daripada pemikiran dan ciptaan manusia, bukan hasil budi
dan daya (tenaga lahir) manusia. Agama Islam adalah sesuatu yang diwahyukan
oleh Allah SWT.
Oleh sebab itu siapa yang mengatakan bahwa agama Islam
itu kebudayaan maka dia telah melakukan satu kesalahan yang besar dan bisa jatuh
murtad, karena dia telah mengatakan satu perkara mungkar, yang tidak seyogyanya
disebut. Oleh karena itu, hendaklah kita berhati-hati. begitu banyak sekali
ahli kebudayaan pada masa ini menyuarakan dengan lantang bahwa Islam adalah
kebudayaan dengan alasan bahwa ia adalah cara hidup atau 'way of life' . Agama
islam adalah bukan kebudayaan, sebab ia bukan hasil daripada tenaga fikiran dan
tenaga lahir manusia.
Agama Islam adalah wahyu dari Allah SWT yang
disampaikan kepada Rasulullah SAW yang mengandung peraturan-peraturan untuk
jadi panduan hidup manusia agar selamat di dunia dan akhirat. tetapi
agama-agama diluar Islam memang kebudayaan, sebab agama-agama tersebut adalah
hasil ciptaan manusia daripada daya pemikiran mereka, daripada khayalan dan angan-angan.
Namun begitu walaupun agama islam itu bukan kebudayaan
tetapi ia sangant mendorong (bahkan turut mengatur) penganutnya berkebudayaan.
Islam bukan kebudayaan tapi mendorong manusia berkebudayaan. Islam mendorong
berkebudayaan dalam berfikir, berekonomi, berpolitik, bergaul, bermasyarakat,
berpendidikan, menyusun rumah tangga dan lain-lain. Jadi, sekali lagi
dikatakan, agama Islam itu bukan kebudayaan, tapi mendorong manusia
berkebudayaan. Oleh karena itu seluruh kemajuan lahir dan batin itu adalah kebudayaan
maka dengan kata-kata lain, Islam mendorong umatnya berkemajuan.
Agama Islam mendorong umatnya berkebudayaan dalam
semua aspek kehidupan termasuk dalam bidang ibadah. Contohnya dalam ibadah yang
asas yaitu sembahyang. Dalam Al-Qur'an ada perintah :
Terjemahnya : Dirikanlah sembahyang
(Al-Baqarah: 43)
Perintah itu bukan kebudayaan karena ia adalah wahyu
daripada Allah SWT. Tetapi apabila kita hendak melaksanakan perintah
"dirikanlah sembahyang" maka timbullah daya pemikiran kita, bagaimana
hendak bersembahyang, dimana tempat untuk melaksanakannya dan lain-lain. Secara
ringkas, kitapun bersembahyanglah setelah mengkaji Sunnah Rasulullah yang
menguraikan kehendak wahyu itu tadi. Firman Allah :
Terjemahnya: Tiadalah Rasul itu
berkata-kata melainkan wahyu yang diwahyukan padanya (An Najm: 3-4)
Umpamanya kalau sembahyang berjemaah, kita berbaris,
dalam saf-saf yang lurus dan rapat. Jadi dalam kita melaksanakan barisan saf
yanglurus dan rapat itu adalah budaya, karena ia hasil usaha tenaga lahir kita
yang terdorong dari perintah wahyu.
Dan kalau dilihat dalam ajaran Islam, kita dikehendaki
bersembahyang di tempat yang bersih. Jadi perlu tempat atau bangunan yang
bersih bukan saja bersih dari najis tetapi bersih daripada segala pemandangan
yang bisa menganggu kekhusyukan kita pada saat kita bersembahyang. Maka
terpaksalah kita umat Islam menggunakan pikiran, memikirkan perlunya
tempat-tempat sembahyang yaitu mushalla, surau ataupun mesjid. Apabila kita
membangun surau atau mesjid hasil dari dorongan wahyu "Dirikanlah
sembahyang" itu maka lahirlah kemajuan, lahirlah kebudayaan.
Jadi agama Islam mendorong manusia berkebudayaan dalam
beribadah padahal ia didorong oleh perintah wahyu "Dirikanlah
sembahyang" yang bukan kebudayaan. Tapi karena hendak mengamalkan tuntutan
perintah wahyu ini, maka muncullah bangunan-bangunan mesjid dan surau-surau
yang beraneka bentuk dan didalamnya umat Islam sembahyang berbaris dalam
saf-saf yang lurus dan rapat. Ini semua merupakan kebudayaan hasil tuntutan
wahyu.
Begitu juga dengan kebudayaan dalam bergaul dalam
masyarakat dalam Al-Qur'an ada perintah:
Terjemahnya: Hendaklah kamu
bertolong bantu dalam berbuat kebajikan dan ketaqwaan. Dan jangan kamu
bertolong bantu dalam membuat dosa dan permusuhan (Al Maidah: 2)
Perintah ini bukan kebudayaan. Tapi apabila kita
hendak mengamalkan tuntutan dan kehendak perintah maka terbentuklah kebudayaan.
Dalam bermasyarakat dan bergaul serta bergotong royong untuk membuat kebajikan
dan kebaikan serta bergotong royong juga memberantas perkara dosa dan
persengketaan tentulah perlu menggunakan pikiran. Setelah dipikirakan untuk
bergotong royong di tengah-tengah masyarakat, tentulah kita hendak melahirkan
dalam bentuk tindakan dan sikap juga. maka terbentuklah kebudayaan dalam
masyarakat.
Demikian juga dalam Al-Qur'an ada larangan:
Terjemahnya: Jangan kamu dekati
zina(Al Isra': 32)
Larangan itu datang dari Allah SWT. Ia adalah wahyu
bukannya kebudayaan karena ia bukan ciptaan akal manusia. Tapi apabila kita
hendak mengamalkan tuntutan perintah ini maka terpaksa kita menggunakan akal
pikiran dan melaksanakannya dalam perbuatan dan sikap. Lalu apa saja unsur
dalam pergaulan yang bisa membawa kepada zina akan kita pikirkan, dan fisik
kita segera mengelakkannya, seperti bergaul bebas antara lelaki dan perempuan,
pandang-memandang dan pembukaan aurat, semuanya akan kita hindari. Dengan itu
nanti akan lahirlah budaya setelah dipikirkan dan dilaksanakan dalam bentuk
sikap dan perbuatan hasil daripada dorongan wahyu "janganlah kamu dekati
zina."
Seterusnya ada hadits yang berbunyi:
Terjemahnya: Hendaklah kamu berniaga
karena sembilan persen daripada rezeki itu adalah di dalam perniagaan
Ini adalah perintah (dorongan) daripada Rasulullah SAW
yang hakikatnya daripada Allah juga, supaya umat Islam berniaga. Atas dasar ini
lahirlah fikiran dan perahan tenaga akal dan fisik lainnya ke arah itu. Dengan
itu lahirlah kebudayaan Islam dalam bidang perniagaan. Labih kuat penghayatan
terhadap hadits ini, lebih banyaklah kebudayaan di bidang perniagaan yang dapt
dicetuskan. Ini berarti umat Islam akan semakin maju. Dalam perniagaan Allah
melarang riba, tipu daya, suap dan lan-lain. Ini adalah dasar-dasar kebudayaan
Islam dalam bidang perniagaan.
Satu hadits lain berbunyi:
Terjemahnya: Tidaklah percuma
seorang Islam atau menenam tanaman, lalu dimakan daripadanya oleh burung dan
manusia atau binatang, bahkan mendapat pahala sedekah (Riwayat Bukhari dan
Muslim)
Hasil daripada dorongan hadits ini akan lahirlah
kebudayaan Islam di bidang pertanian. pikiran dan tenaga lahir umat Islam
diperah sungguh-sungguh untuk mengusahakan, memajukan dan memodernkan
teknik-teknik dan hasil pertanian. Hasilnya terbentuklah kebudayaan Islam
dibidang pertanian. jelaslah disini bahwa Islam bukanlah ajaran yang beku. Ia menetapkan
prinsip-prinsip asa dan mengatur beberapa peraturan tertentu dan menyerahkannya
sepenuhnya pada kebebasan akal dan tenaga manusia untuk membina kemajuan di
bidang pertanian.
Rasulullah SAW bersabda:
Terjemahnya: Yang halal jelas dan yang
haram pun jelas, dan diantara kedua-duanya adalah kesamaran (syubhat), inilah
yang bayak manusia tidak mengetahuinya, siapa yang takut syubhat akan
selamatlah agama dan kehormatannya dan siapa yang terjebak di dlam syubhat
dikhawatirkan terlibat dengan yang haram. (Riwarat Bukhari dan muslim)
Dalam hadits yang lain Rasulullah ada menyebut yang
artinya : hati ditempa oleh makanan minum
Umat Islam yang sensitif terhadap hadits ini akan
berusaha semaksimal mungkin untuk mengahsilkan barang makanan yang bersih lagi
suci di sisi syariat. Makanan mesti diproses secara Islam. Dengan ini timbullah
daya usaha ke arah melahirkan pabrik-pabrik yang memproses makanan secara
Islam, dimana penyediaan, pengemasan makanan dan penyimpanan makanan yang suci
dan dijamin halal dilakukan. Oleh karena itu, kebudayaan Islam dibidang
perusahaan dan perindustrian makanan akan timbul dengan sendirinya. Kemajuan
akan bangun dengan pesatnya. Jadi, kemajuan di bidang perindustiran makanan
sewajarnya telah lama wujud dalam masyarakt Islam jika mereka benar-benar
menghayati perintah Allah dan Rasul-Nya.
Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:
Terjemahnya: Dan siapkanlah untuk
menghadapi mereka (dengan) kekuatn apa saja yang kamu sanggupi daripada
kuda-kuda yang ditambat untuk berpasang (yang dengan persiapan itu) kamu
menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang tidak
kamu ketahui, sedangkan Allah mengetahuinya (Al Anfal: 60)
Ayat Al-Qur'an ini adalah dorongan secara langsung
daripada Allah supaya umat Islam membangun kekuatan ketentaraan untuk tujuan
mempertahankan agama, kedaulatan negara dan bangsa. Jika umat Islam benar-benar
memahami tuntutan ayat ini, mereka akan muncul sebagai satu kuasa yang gagah
dan tidak bisa diperkotak-katikkan oleh musuh, karena disamping mempunyai
kekuatan taqwa mereka juga mempunyai kekuatan senjata.
Kita akan jadi umat yang dapat melengkapkan diri
dengan senjata modern yang sophisticated dan modern. Dengannya umat Islam akan
dapat mempertahankan diri dan dapat menentang setiap gangguan dan penzaliman
dari pihak komunis dan kapitalis seperti yang terjadi hari ini. Tidak timbul
soal negara-negara yang terpaksa "minta sedekah" dan dapat
dipermainkan oleh negara-negara penjual senjata seperti apa yang terjadi di
Timur Tengah pada saat ini. Inilah keindahan Islam bukan saja dapat mendorong
manusia berkebudayaan dalam bidang kemasyarakatan atau perniagaan, malah Islam
telah mendorong penganutnya mempunyai kebudayaan dalam bidang ketentaraan.
Begitu juga halnya dengan arahan-arahan lain dalam agama
Islam ini, kalau dapat kita laksanakan akan lahirlah kebudayaan dan kemajuan
dalam kehidupan kita. Jadi Islam itu mendorong orang berkebudayaan, Sebarang
kehendak dalam ajaran Islam apabila difikir dan dilaksanakan dengan tenaga
lahir akan melahirkan kemajuan. Kemajuan yang kita cetuskan hasil daripada
dorongan agama Islam itulah yang dikatakan kebudayaan.
Seandainya satu bangsa itu berpikir dan bertindak
dengan tenaga lahirnya sehingga mencetuskan sesuatu yang tidak ditirunya dari
mana-mana pihak, maka hasil itulah yang dinamakan kebudayaan bangsa itu.
Asalkan apa saja yang dipikirkannya adalah tulen, tidak mengambil dari
mana-mana pikiran bangsa-bangsa lain dan apa-apa yang dicetuskannya itu tidak
meniru apa yang telah dibuat oleh orang lain, yaitu segala-galanya betul dari
apa-apa yang dihasilkan oleh bangsa itu sendiri, ia bisa dikatakan kebudayaan
bangsa itu.
Tetapi kalau satu bangsa itu memikirkan dan membuat
sesuatu perkara yang sudah sedia dibuat atau dipikirkan orang lain, maka bangsa
itu adalah bangsa yang berkebudayaan bangsa lain namanya. karena ia memikirkan
sesuatu yang memang telah dipikirkan oleh bangsa lain. Ini namanya bangsa yang
berkebudayaan bangsa lain bukan berkebudayaan sendiri.
Sebagai contoh, umat Islam hari ini memakai pakaian yang
terbuka seperti shirt, gaun dan sebagainya. Ini adalah orang Islam yang
berkebudayaan orang lain (Barat). apa yang dilakukan ini bukan kebudayaan
Islam, tetapi kebudayaan orang lain yang diamalkan atau dilaksanakan oleh orang
Islam. jadilah ia orang Islam yang berkebudayaan orang lain. Artinya kalau kita
meniru Jepang, maka jadilah kita orang Islam yang berkebudayaan Jepang.
Tapi jikalau orang Melayu umapamanya, mencetuskan
sesuatu dan apa yang dipikirkan dan dibuat itu tidak pernah terpikir atau
dicetuskan oleh sembarang bangsa lain di dunia ini, maka barulah apa yang
dicetuskan itu dikatakan kebudayaan bangsanya, kebudayaan Melayu.
Kenapa ia bisa dikatakan sebagai kebudayaan Melayu?
Sebab disudut pikiran, ia tidak diambil dari mana-mana bangsa, dan apa yang
difikirkan itu belum pernah dicetuskan oleh sebarang pun diatas muka bumi ini.
Sebagai contoh, katalah silau pulut, yang mana orang Jepang, orang Amerika dan
lain-lain tidak pernah dibuat dan difikirkan.
Kalau begitu tentulah terlalu banyak perkara yang
telah dilakukan oleh masyarakat Islam sejak ratusan tahun dulu, hingga zaman
ini bukan dari kebudayaan Islam tetapi dikaitkan dengan kebudayaan Islam.
Contohnya ada patung-patung yang pernah dibuat oleh orang-orang Islam ratusan
tahun dahulu yang sudah dikaitkan orang dengan kebudayaan Islam. Mana ada dalam
ajaran Islam yang membenarkan membuat patung? Itu sebenarnya adalah perbuatan
orang Islam yang berkebudayaan orang lain.
Perbuatan seperti ini terjadi juga dalam urusan membuat
mesjid. Contohnya dapat dilihat pada mesjid Cordova Spanyol, yang tempat
sembahyangnya dibuat sudah tidak mengikut cara Islam. Ia disalut dengan emas.
Ini tidak dibenarkan sama sekali oleh ajaran Islam. Maka ini bukan kebudayaan
Islam tetapi kebudayaan orang Islam. Begitu juga dengan pancutan air untuk
mengambil wudhuk yang keluar dari mulut singa atau rusa, itu bukan daripada
ajaran Islam. Itu adalah kebudayaan orang Islam yang berkebudayaan orang lain.
Jadi apa sebenarnya kebudayaan Islam? Umumnya suatu
yang dicetuskan itu bersih dengan ajaran Islam baik dalam bentuk pemikiran
ataupun sudah berupa bentuk, sikap atau perbuatan, dan ia didorong oleh
perintah wahyu. Itulah yang benar-benar dinamakan kebudayaan Islam.
Sebab itu sembarang usaha lahir maupun batin yang
bersih (tulen) yang dicetuskan oleh umat Islam itu hasil dari dorongan ajaran
Islam (wahyu) yang tidak bertentangan dengan apa juga yang ada dalam ajaran
Islam, maka barulah ia dinamakan kebudayaan (tamadun) Islam.
Oleh karena itu kalau kita tinjau, sebenarnya sangat
sedikit kebudayaan Islam yang dapat kita lihat hari ini. Apa muncul
ditengah-tengah masyarakat Islam di seluruh dunia sebenarnya adalah kemajuan
dan kebudayaan hasil tajaan/ciptaan orang lain yang kita tiru, bukan
kebuadayaan Islam. Maka jadilah kita orang Islam yang berkebudayaan orang lain.
Kesimpulannya, jelaslah Islam bukan kebudayaan sebab
ia bukan hasil ciptaan manusia. Walau bagaimanapun agama Islam itu mendorong
orang berkebudayaan. manakala agama-agama di luar Islam memang kebudayaan sebab
ia hasil kerja akal, khayalan dan angan-angan manusia itu sendiri.
Justru itu, jika ajaran agama Islam ini diamalkan
seungguh-sungguh, umat Islam akan jadi maju. Dan dengan kemajuan yang
dihasilkan itu, lahirlah kebudayaan atau tamadun. Makin banyak umat Islam
mengamalkan hukum, semakin banyaklah kemajuan dihasilkan dan seterusnya makin
banyak lahirlah kebudayaan atau tamadun Islam
Prinsip-Prinsip Kebudayaan Islam (BELUM)
Kebudayaan Islam bukan kebudayaan yang diciptakan oleh
orang Islam, tetapi kebudayaan yang bersumber dari ajaran Islam atau kebudayaan
yang bersifat Islami.
Prinsip-prinsip kebudayaan dalam Islam merujuk pada
sumber ajaran Islam yaitu:
1. Menghormati akal.
Manusia dengan akalnya bisa membangun kebudayaan baru. Kebudayaan Islam tidak
akan menampilkan hal-hal yang dapat merusak manusia. dijelaskan dalam Qs,
Ali-Imran, 3:190 yang artinya: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan
bumi dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi
orang yang berakal”.
- Memotivasi untuk menuntut dan mengembangkan ilmu.
Firman Allah Swt :”Allah akan mengangkat (derajad) orang-orang yang
beriman di antaramu dan orang-orang yang berilmu beberapa derajad” (Qs,
aL-Mujadalah, 58:11).
- Menghindari taklid buta. Kebudayaan Islam hendaknya
mengantarkan umat manusia untuk tidak menerima sesuatu sebelum diteliti.
Sebagaimana telah difirmankan Allah Swt: “Dan janganlah kamu mengikuti
dari sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan
hati nurani semua itu akan dimintai pertanggungjawaban” (QS, al-Isra,
17:36).
- Tidak membuat pengrusakan. Firman Allah Swt: “Janganlah
kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang
berbuat kerusakan” (Qs, al-Qhasash, 28:77).
Pada masa ini kemajuan umat Islam dimulai sejak
dilakukannya ekspansi oleh dinasti Ummayah. Ekspansi ini menimbulkan pertemuan
dan persatuan berbagai bangsa, suku dan bahasa, yang menimbulkan kebudayaan dan
peradaban yang baru.
- Dalam bidang hukum Islam, muncul ulama mazhab
seperti Imam Hanafi, Imam Syafi’i, dan Imam Malik.
- Dalam bidang filsafat, muncul AL-Kindi (801),
sebagai filosof Arab pertama, yang berharap agar kaum muslimin menerima
filsafat sebagai bagian kebudayaan Islam, sebab filsafat tidak
bertentangan dengan ajaran Islam. Al-Razi (865) dan al-Farabi (870),
mereka dikenal sebagai pembangun utama sistem filsafat dalam Islam. Ibnu
Miskawaih (930) merupakan pemikir terkenal tentang pendidikan akhlak,
karyanya yang terkenal adalah Tahdzib al-Akhlaq. Tahun 1037 muncul Ibnu
Sina, Ibnu Bajjah pada tahun 1138, Ibnu Thufail pada tahun 1147, dan Ibnu
Rusyd pada tahun 1126. Pada masa klasik seorang raja dynasty abbasyah,
yaitu al-Ma’mun (813-833) terkenal sebagai raja yang cendekiawan, karena
perhatiannya terhadap ilmu pengetahuan sangat besar. Selain itu dinasti
Umayyah di Spanyol yang didirikan Abdurrahman, yang lolos dari kejaran
Bani Abbasiyah pada tahun 750 M. mendirikan pusat pemerintahan di Cordova,
masjid, universitas, dan perpustakaan yang berisi ribuan buku sebagai
pusat pengembangan budaya islam.
Di Mesir seorang Jenderal kekhalifahan Fathimiyah yang
bernama Jasuhar as-Saqili, mendirikan masjid al-Azhar di Cairo pada tahun 972
M, yang kemudian menjadi Universitas al-Azhar. Disamping itu didirikan juga
Darul Hikmah sebagai pusat kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan. (Sudrajat
Ajat, 2008:228)
- Masa Pertengahan (1250-1800)
- Kemajuan dan Kemunduran Khilafah Abbasiyah
Kamajuan dalam hal ini mengalami kemajuan ilmu
pengetahuan yang sangat pesat karena beberapa faktor seperti:
- Faktor Politik
- Pindahnya ibu kota negara dari syam ke Irak dan
Baghdad. Baghdad pada masa itu merupakan kotayang paling tinggi
kebudayaannya.
- Banyaknya cendekiawan yang diangkat menjadi
pegawai pemerintah dan istana.
- Faktor Sosiografi
- Meningkatkan kemakmuran umat islam pada waktu
itu.
- Luasnya wilayah kekuasan islam menyababkan
banyak orang Persia dan Romawi yang masuk islam kemudian menjadi muslim
yang taat. Hal ini menyebabkan perkawinan campuran yang melahirkan
keturunan yang tumbuh memadukan kebudayaan yang berbeda.
- Aktivitas Ilmiah
- Penyusunan buku-buku ilmiah, berjalan melalui
tiga fase yaitu pertama adalah pencatatan pemikiran atau hadis atau
hal-hal lain pada kertas kemudian dirangkap. Kedua pembukuan dan yang
ketiga penyusunan dan pengaturan kembali buku.
- Penerjemahan merupakan aktivitas yang paling
besar peranannya dalam mentrasfer ilmu pengetahuan yang berasal dari
buku-buku bahasa asing ke dalam bahasa Arab.
- Setelah penerjemahan dilakukan penjelasan dan
pengeditan.
- Kemajuan Ilmu Pengetahuan
Kemajuan ilmu agama yaitu ilmu tafsir, ilmu hadis,
ilmu kalam dan ilmu fikih, serta kamajuan ilmu umum.
(Munthoha dkk, 1998:36)
- Kemunduran
Islam mengalami masa kemunduran karena filsafat mulai
dijauhkan dari umat Islam. Filsafat oleh sebagian ulama dianggap sebagai
penyebab pendangkalan dalam islam.akibat menjauhnya umat Islam dari filsafat
timbul kecenderungan akal yang dipertentangkan dengan wahyu, iman dengan ilmu,
dunia dengan akhirat. Awal kemunduran ilmu pengetahuan dan filsafat dalam Islam
yaitu adanya perdebatan di kalangan para filosof muslim, juga terjadi terjadi
perdebatan diantara fuqoha (ahli fiqih) dengan para teolog (ahli ilmu kalam).
Pemikiran yang berkembang saat itu adalah pemikiran dikotomis yang membedakan
agama dengan ilmu, dan urusan dunia dengan akhirat. (Sudrajat Ajat, 2008:229)
- Masa Modern
Periode ini merupakan masa kebangkitan umat Islam.
Mereka menyadari ketertinggalannya dengan barat. Ini disebabkan karena umat
Islam meninggalkan tradisi klasik, yang kemudian diadopsi dan dikembangkan oleh
barat.
Para penguasa, ulama dan intelektual muslim mulai
mencari jalan untuk mengembalikan umat Islam ke zaman kejayaan yaitu dengan
cara:
- Memurnikan ajaran Islam dari unsur-unsur yang
menjadi penyebab kemunduran umat Islam.
- Menyerap pengetahuan barat untuk mengimbangi
pengetahuan mereka.
- Melepaskan diri dari penjajahan bangsa barat.
Dalam prakteknya tidak semua alternative diterima oleh
umat Islam. Karena dari sisi pemikiran, realitas yang terjadi adalah umat Islam
cenderung menjadi imitator, bahkan aplikator model barat. Di samping itu dalam
konteks pembangunan social politik dan ekonomi Negara-negara yang mayoritas
penduduknya beragama Islam tidak bisa lepas dari konteks makro yaitu barat
sebagai decisiom maker nya dan yahudi sebagai pengendalinya. Namun upaya untuk
maju akan terus dilakukan oleh umat Islam.
D. Masjid sebagai
Pusat Peradaban Islam
Secara etimologi, masjid adalah tempat untuk sujud.
Secara terminologi, masjid diartikan sebagai tempat khusus untuk melakukan
aktivitas ibadah dalam arti luas (Muhaimin dan Abdul Mujib, 1993:295).
Pada umumnya, masjid dipahami oleh masyarakat sebagai
tempat ibadah khusus, seperti sholat. Padahal, masjid di jaman Nabi Muhammad
saw berfungsi sebagai pusat peradaban. Oleh sebab itu, masjid oleh umat Islam
dijadikan sebagai simbol persatuan umat. Sejak Nabi Muhammad saw mendirikan
masjid pertama kali, fungsi masjid masih orisinil kokoh sebagai pusat
peribadatan dan peradaban.
Menurut Athiyah al-Abrasyi, umat Islam telah
memanfaatkan masjid untuk tempat ibadah dan sebagai lembaga pendidikan dan
pengetahuan Islam dan pendidikan keagamaan, di mana dipelajari kaidah-kaidah
Islam, hukum-hukum agama, sebagai tempat pengadilan, sebagai tempat pertemuan
bagi pemimpin-pemimpin militer, dan bahkan sebagai istana tempat menerima duta
asing. Pendek kata masjid dijadikan sebagai pusat kerohanian dan sosial
politik. (Athiyah al-Abrasyi, 1984:58).
Namun, kondisi masjid-masjid saat ini sudah sangat
berbeda. Fungsi masjid mulai menyempit, orang banyak menggunakan masjid hanya
untuk ibadah-ibadah ritual semata. Fungsi masjid dapat lebih efektif jika di
dalamnya disediakan fasilitas-fasilitas yang diperlukan, seperti :
- Perpustakaan, yang menyediakan berbagai buku
bacaan dengan berbagi disiplin ilmu.
- Ruang diskusi, yang digunakan untuk berdiskusi
sebelum atau sesudah sholat berjama’ah.
- Ruamg kuliah, yang bisa juga digunakan untuk
pelatihan-pelatihan remaja masjid
(Muhaimin & Abdul Mujib, 1993:296).
Dilihat dari pertumbuhannya, jumlah masjid di
Indonesia dari tahun ke tahun kian bertambah. Tetapi secara jujur diakui bahwa
fungsionalisasinya belum optimal. Salah satu jalan untuk memfungsikannya secara
maksimal adalah dengan menumbuhkan kesadaran umat akan pentingnya peranan
masjid untuk mencerdaskan dan mensejahterakan jama’ahnya. Peran masjid perlu
dioptimalkan. Sebab, menurut Islam masjid mempunyai fungsi utama yang bertitik
pusat kepada pusat pembinaan umat manusia, yaitu sebagai pusat ibadah ritual
dan ibadah sosial (Sudrajat Ajat, 2008:232).
PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN ISLAM
Seperti sudah kita lihat, keluhuran hidup Muhammad
adalah hidup manusia yang sudah begitu tinggi sejauh yang pernah dicapai oleh
umat manusia. Hidup yang penuh dengan teladan yang luhur dan indah bagi setiap
insan yang sudah mendapat bimbingan hati nurani, yang hendak berusaha mencapai
kodrat manusia yang lebih sempurna dengan jalan iman dan perbuatan yang baik.
Dimana pulakah ada suatu keagungan dan keluhuran dalam hidup seperti yang
terdapat dalam diri Muhammad ini, yang dalam hidup sebelum kerasulannya sudah
menjadi suri teladan pula sebagai lambang kejujuran, lambang harga diri dan
tempat kepercayaan orang. Demikian juga sesudah masa kerasulannya, hidupnya
penuh pengorbanan, untuk Allah, untuk kebenaran, dan untuk itu pula Allah telah
mengutusnya. Suatu pengorbanan yang sudah berkali-kali menghadapkan nyawanya kepada
maut. Tetapi, bujukan masyarakatnya sendiri pun - yang dalam gengsi dan
keturunan ia sederajat dengan mereka - yang baik dengan harta, kedudukan atau
dengan godaan-godaan lain -mereka tidak dapat merintanginya.
Kehidupan insani yang begitu luhur dan cemerlang itu
belum ada dalam kehidupan manusia lain yang pernah mencapainya, keluhuran yang
sudah meliputi segala segi kehidupan. Apalagi yang kita lihat suatu kehidupan
manusia yang sudah bersatu dengan kehidupan alam semesta sejak dunia ini
berkembang sampai akhir zaman, berhubungan dengan Pencipta alam dengan segala
karunia dan pengampunanNya. Kalau tidak karena adanya kesungguhan dan kejujuran
Muhammad menyampaikan risalah Tuhan, niscaya kehidupan yang kita lihat ini
lambat laun akan menghilangkan apa yang telah diajarkannya itu.
Tetapi, seribu tigaratus limapuluh tahun ini sudah
lampau, namun amanat Tuhan yang disampaikan Muhammad, masih tetap menjadi saksi
kebenaran dan bimbingan hidup. Untuk itu cukup satu saja kiranya kita kemukakan
sebagai contoh, yaitu apa yang diwahyukan Allah kepada Muhammad, bahwa dia
adalah penutup para nabi dan para rasul. Empat belas abad sudah lalu, tiada
seorang juga sementara itu yang mendakwakan diri bahwa dia seorang nabi atau
rasul Tuhan lalu orang mempercayainya. Sementara dalam abad-abad itu memang
sudah lahir tokoh-tokoh di dunia yang sudah mencapai kebesaran begitu tinggi
dalam pelbagai bidang kehidupan, namun anugerah sebagai kenabian dan kerasulan
tidak sampai kepada mereka. Sebelum Muhammad memang sudah ada para nabi dan
rasul yang datang silih berganti. Mereka semua sudah memberi peringatan kepada
masyarakatnya masing-masing bahwa mereka itu sesat, dan diajaknya mereka kepada
agama yang benar. Namun tiada seorang diantara mereka itu yang menyebutkan,
bahwa dia diutus kepada seluruh umat manusia, atau bahwa dia adalah penutup
para nabi dan para rasul. Sebaliknya Muhammad, ia mengatakan itu, dan sejarah
pun sepanjang abad membenarkan kata-katanya. Dan itu bukan suatu cerita yang
dibuat-buat, tetapi memang hendak memperkuat apa yang sudah ada, serta
menjelaskan sesuatunya, sebagai petunjuk dan rahmat bagi mereka yang beriman.
"Tuhan tidak akan memaksa
seseorang di luar kesanggupannya. Segala usaha baik yang dikerjakannya adalah
untuk dirinya, dan yang sebaliknya pun untuk dirinya pula. 'Ya Allah, jangan
kami dianggap bersalah, bila kami lupa atau keliru. Ya Allah, janganlah
Kaupikulkan kepada kami beban seperti yang pernah Kaupikulkan kepada mereka
yang sebelum kami. Ya Allah, jangan hendaknya Kaupikulkan kepada kami beban
yang kiranya takkan sanggup kami pikul. Beri maaflah kami, ampunilah kami dan
berilah kami rahmat. Engkau jugalah Pelindung kami terhadap mereka yang tiada
beriman itu." (Qur'an, 2: 286)
Nilai-Nilai Islam Dalam Budaya Indonesia
Di zaman modern, ada satu fenomena yang menarik untuk
kita simak bersama yaitu semangat dan pemahaman sebagian generasi muda umat
Islam khususnya Mahasiswa PTU dalam mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam.
Mereka berpandangan bahwa Islam yang benar adalah segala sesuatu yang ditampilkan
oleh Nabi Muhammad Saw. Secara utuh termasuk nilai-nilai budaya Arabnya. Kita
sepakat bahwa Nabi Muhammad Saw. Itu adalah Rasul Allah. Kita tahu Islam itu
lebih dari beliau, dan yang menginkari kerasulannya adalah kafir.
Nabi Muhammad Saw. Adalah seorang Rasul Allah dan
harus diingat bahwa beliau adalah orang Arab. Dalam kajian budaya sudah barang
tentu apa yang ditampilkan dalam perilaku kehidupannya terdapat nilai-nilai
budaya lokal. Sedangkan nilai-nilai Islam itu bersifat universal. Maka dari itu
sangat dimungkingkan apa yang dicontoh oleh Nabi dalam hal mu’amalah ada
nuansa-nuansa budaya yang dapat kita aktualisasikan dala kehidupn modern dan
disesuaikan dengan muatan budaya lokal masing-masing. Contohnya dalam cara
berpakaian dan cara makan. Dalam ajaran Islam sendiri meniru budaya satu kaum
boleh-boleh saja sepanjang tidak bertengtangan dengan nilai-nilai dasar Islam.
Apalagi yang ditirunya adalah panutan suci Nabi Muhammad Saw, namun yang tidak
boleh adalah menganggap bahwa nilai-nilai budaya Arabnya dipandang sebagai
ajaran Islam.
Dalam perkembangan dakwah Islam melalui bahasa budaya,
sebagaimana dilakukan oleh para Wali di tanah jawa. Karena kehebatan para wali
Allah dalam mengemas ajaran Islam dengan bahasa budaya setempat, sehingga
masyarakat tidak sadar bahwa nilai-nilai Islam telah masuk dan menjadi tradisi
dalam kehidupan sehari hari mereka.
D. Masjid Sebagai Pusat Peradaban
Islam(nabila)
Masjid biasanya dipahami oleh sebagian besar
masyarakat merupakan rumah ibadah, terutama untuk shalat, padahal sebenarnya
masjid memiliki fungsi yang demikian luas daripada sekedar untuk shalat. Masjid
pada awal berdirinya belum berpindah dari fungsi yang utama yaitu untuk
melakukan shalat, namun perlu diketahui bahwa masjid pada zaman Rasulullah saw
dimanfaatkan sebagai pusat peradaban dan kebudayaan Islam.
Nabi Muhammad saw menumbuhkembangkan agama Islam
termasuk didalamnya mengajarkan Al Quran, Al Hadits, bermusyawarah untuk
mufakat dalam usaha menyelesaikan berbagai macam persoalan umat Islam, membina
sikap dasar umat Islam kepada orang-orang nonmuslim, sehingga segala macam
ikhtiar untuk mengembangkan kesejahteraan umat Islam justru berasal dari masjid
(Diskusi Kelompok Lokakarya MPK UGM, 2003: 38). Masjid merupakan ajang untuk
mengumumkan hal-hal penting terutama berkaitan dengan hidup dan kehidupan umat
Islam. Persoalan suka dan duka, peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitar
masjid diberitahukan kepada masyarakat melalui masjid. Masjid juga berfungsi
dalam hal pendidikan dan penerangan untuk masyarakat serta merupakan tempat
belajar bagi semua orang yang akan belajar dan mendalami agama.Pada waktu Nabi
Muhammad saw masih hidup, semua pertanyaan yang berkaitan dengan ilmu
pengetahuan, agama maupun masalah hukum langsung dilontarkan dan dicarikan
jawabannya secara langsung oleh beliau, maka ketika itu belum diperlukan
kepustakaan Islam.
Asas Islam didalamnya mengandung kepustakaan, hal ini
dapat dilihat pada waktu turunnya wahyu yang pertama yaitu surat Al Alaq ayat
1-5,(nabila, tuliski ayatnya dulu sebelum artinya,
cariki di al-quran) artinya: Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang
menciptakan Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah Bacalah dan
Tuhanmulah Yang Maha Pemurah Yang mengajar manusia dengan perantaraan kalam Dia
mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya (Departemen Agama, 1989:
1079). Ayat tersebut mengandung makna bahwa tempat bersandar kepustakaan adalah
membaca dan menulis, tanpa menulis maupun membaca buku-buku tidak pernah ada.
Membaca dan menulis merupakan pertanda bagi lahirnya kepustakaan Islam sesudah
nabi wafat. Kitab yang pertama dan utama dalam Islam adalah kitab suci Al
Quran.
Kitab yang kedua adalah As Sunnah (Al Hadits).
Kitab-kitab yang ditulis setelah AlQuran dan As Sunnah memiliki sifat
menjelaskan, membahas, memberi penafsiran, mengolah, menumbuhkembangkan, dan
meneruskan kedua kitab tersebut. Kepustakaan Islam adalah pusat pendidikan,
pengajaran, dandakwah Islam. Pada waktu Nabi Muhammad saw masih hidup,
perpustakaan belum tersedia,tetapi secara keseluruhan berdasarkan pada wahyu
ertama sebagaimana ermaktub dalam Al Quran. Mereka yang berkeinginan
mengembangkan ilm pengetahuan dan memperdalam ilmu,maka masjid merupakan
perpustakaan sekaligus sebagai gudang ilmu (Gazalba, 1975: 119).
Masjid berfungsi sebagai tempat sosial, yang
dipergunakan seperti hotel bagi seseorang sedang mengadakan perjalanan
(musafir),hal itu juga pernah dialami oleh seorang budak wanita yang baru
dibebaskan, karena tidak memiliki rumah kemudian ia mendirikan kemah di halaman
masjid (Gazalba, 1975: 121). Orang-orang di dalam masjid mengumandangkan
ayat-ayat AlQuran dengan suara merdu, juga diperdengarkan lagu-lagu yang
berciri khas Islami.
Masjid berasal dari istilah sajada, yasjudu yang
mengandung arti bersujud atau bersembahyang. Masjid merupakan rumah Allah
(Baitullah), sehingga orang yang masuk ke masjid diperintahkan shalat sunnah
tahiyatul masjid (menghargai masjid) sebanyak dua rakaat. Nabi Muhammad saw
bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud ra,: Jika seseorang
memasuki masjid jangan dahulu duduk sebelum mengerjakan shalat dua rakaat (Tim
Penulis Ensiklopedi Islam, 1997: 169). Kata masjid (bentuk mufrad/tunggal) dan
masajid (bentuk jamak) banyak didapat di dalam Al Quran, misal: Hai anak Adam,
pakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid… (Al Quran surat Al Araf
ayat 31). Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi
menyebut nama Allah di dalam masjid-masjidNya dan berusaha untuk
merobohkannya?…. (Al Quran surat Al Baqarah ayat 114). Hanyalah yang
memakmurkan masjid- masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah
dan hari kemudian serta tetap mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan tidak
takut (kepada siapapun)selain kepada Allah….. (Al Quran surat At Taubah ayat
18). Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah
kamu menyembah seseorangpun didalamnya disamping (menyembah) Allah(Al Quran
surat Al Jin ayat 18). (Departemen Agama, 1989: 225,31, 280, 985). Masjid
pertama kali didirikan oleh Nabi Muhammad saw di Madinah, yaitu pada tahun 622
bulan Rabiulawal tahun I Hijriyah, bertepatan dengan awal mula Nabi Muhammad
saw bertempat tinggal di Madinah, masjid tersebut adalah masjid Madinah (Masjid
Nabawi), adalah masjid utama ketiga sesudah Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa.
Sejarah pertumbuhan bangunan masjid berkaitan erat
dengan perkembangan daerah Islam dan timbulnya kota-kota baru. Pada waktu awal
tumbuh kembangnya Islam ke berbagai negara, umat Islam bertempat tinggal di
tempat yang baru, dengan menggunakan sarana masjid sebagai ajang untuk
kepentingan sosial. Masjid adalah hasil budaya umat Islam dalam bidang
teknologi konstruksi yang sudah diawali semenjak awal mula dan merupakan corak
khas negara atau Kota Islam (Tim Penulis Ensiklopedi Islam, 1997: 169-171).
Masjid juga salah satu bentuk pengejawantahan tumbuhnya kebudayaan Islam yang
demikian penting.Bentuk bangunan masjid juga menggambarkan Allah (Sang
Pencipta) serta merupakan pertanda tingkat tumbuhkembangnya kebudayaan Islam.
Konstruksi masjid yang indah dan mempesonakan dapat
ditemukan di Spanyol, India, Suria,Kairo, Baghdad serta beberapa daerah di
Afrika juga merupakan pertanda sejarah monumen umat Islam yang pernah mengalami
zaman keemasan pada bidang teknologi konstruksi, seni dan ekonomi. Seni
arsitektur yang demikian indah kelihatan dalam berbagai masjid berada
diseantero dunia tidak timbul secara mendadak, namun melalui proses pertumbuhan
secara tahap demi tahap. Diawali dari konstruksi bangunan yang sederhana sampai
pada bentuk bangunan yang sempurna, terjadi dari satu generasi ke generasi
berikutnya. Seni arsitektur masjid tidak terlepas dari pengaruh seni arsitektur
Arab, Persia, Byzantium, India, Mesir, dan Gothik. Bangunan dan ciri khas
arsitektur masjid, semenjak zaman para khalifah sampai saat ini terdapat
perbedaan antara satu dengan yang lainnya, tetapi secara keseluruhan dilandasi
adanya jiwa ketauhidan dan perwujudan rasa cinta dan kasih sayang kepada Allah
SWt.
E. Islam Dalam Budaya Indonesia
Dakwah Islam ke Indonesia lengkap dengan seni dan
kebudayaannya, maka Islam tidak lepas dari budaya Arab. Permulaan berkembangnya
Indonesia, dirasakan demikian sulit untuk mengantisipasi adanya perbedaan
antara ajaran Islam dengan kebudayaan Arab. Tumbuh kembangnya Islam di
Indonesia diolah sedemikian rupa oleh para juru dakwah dengan melalui berbagai
macam cara, baik melalui bahasa maupun budaya seperti halnya dilakukan oleh
para wali Allah di Pulau Jawa. Para wali Allah tersebut dengan segala
kehebatannya dapat menerapkan ajaran dengan melalui bahasa dan budaya daerah
setempat, sehingga masyarakat secara tidak sengaja dapat memperoleh nilai-nilai
Islam yang pada akhirnya dapat mengemas dan berubah menjadi adat istiadat di
dalam hidup dan kehidupan sehari-hari dan secara langsung merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari kebudayaan bangsa Indonesia, misalnya: setiap diadakan
upacara-upacara adat banyak menggunakan bahasa Arab (Al Quran), yang sudah
secara langsung masuk ke dalam bahasa daerah dan Indonesia, hal tersebut tidak
disadari bahwa sebenarnya yang dilaksanakan tidak lain adalah ajaran-ajaran
Islam (Diskusi Kelompok Lokakarya MPK UGM, 2003: 39). Ajaran-ajaran Islam yang
bersifat komprehensif dan menyeluruh juga dapat disaksikan dalam hal
melaksanakan hari raya Idul Fitri 1 Syawal yang pada awalnya sebenarnya
dirayakan secara bersama dan serentak oleh seluruh umat Islam dimanapun mereka
berada, namun yang kemudian berkembang di Indonesia bahwa segenap lapisan
masyarakat tanpa pandang bulu dengan tidak memandang agama dan keyakinannya
secara bersama-sama mengadakan syawalan (halal bil halal) selama satu bulan
penuh dalam bulan syawal, hal inilah yang pada hakikatnya berasal dari
nilai-nilai ajaran Islam, yaitu mewujudkan ikatan tali persaudaraan di antara
sesama handai tolan dengan cara saling bersilaturahmi satu sama lain, sehingga
dapat terjalin suasana akrab dalam keluarga.
Berkaitan dengan nilai-nilai Islam dalam kebudayaan
Indonesia yang lain, juga dapat dikemukakan yaitu sesuai dengan perkembangan
zaman terutama ciri dan corak bangunan masjid di Indonesia yang juga mengalami
tumbuh kembang, baik terdiri dari masjid-masjid tua maupun yang baru dibangun,
misal: masjid- masjid yang dibangun oleh Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila,
pada umumnya hampir mirip dengan bentuk joglo yang berseni budaya Jawa.
Perkembangan budaya Islam yang terdapat pada masjid, secara nyata dapat
ditunjukkan yaitu adanya masjid-masjid tua yang kemudian diperbaiki dengan
ditambah konstruksi baru atau mengganti tiang-tiang kayu dengan tiang batu atau
beton, lantai batu dengan ubin dan dinding sekat dengan tembok kayu. Hal
tersebut dapat dicontohkan beberapa masjid yang menambah bangunan, yaitu Masjid
Agung Banten (bangunan menara dan madrasah), Masjid Menara Kudus (bangunan
bagian depan berujud pintu gerbang dan kubah dengan gaya arsitektur kayu
Indonesia), Masjid Agung Surakarta (bangunan pintu gerbang dan tembok keliling
yang berlubang tiga pintu dengan lengkung runcing dan menara tempel yang
memiliki mahkota kubah,merupakan hasil modifikasi pintu gerbang masjid-masjid
di India. Masjid Sumenep Madura (bangunan pintu gerbang bergaya arsitektur
Eropa), Masjid Jami Padang Panjang, Tanah Datar, Masjid Sarik (Bukittinggi),
Masjid Sumatera Barat (pembangunan puncak tumbang dengan mahkota kubah). Jurnal
Filsafat, Agustus 2004, Jilid 37, Nomor 2
Beberapa masjid di Indonesia yang mengedepankan corak
yang demikian baru (modern), misal: Masjid Raya Medan, Masjid Baiturrahman
Banda Aceh yang mencontoh gaya arsitektur masjid di India (Tim Penulis
Ensiklopedi Islam, 1997: 172-173). Bangsa Indonesia setelah meraih kemerdekaan
juga banyak berdiri masjid-masjid model baru,yaitu : Masjid Raya Makassar
(Ujung Pandang), Masjid Syuhada (Yogyakarta), Masjid Agung Al Azhar (Jakarta),
Masjid Istiqlal (Jakarta), Masjid Salman ITB (Bandung). Masjid mempunyai
sejumlah komponen yaitu kubah, menara, mihrab, dan mimbar; komponen masjid yang
berciri khas Indonesia adalah beduk. Beduk terbesar di Indonesia terdapat di
dalam masjid Jami Purworejo, dibuat oleh orang Indonesia dengan dirancang
sesuai dengan njlai-nilai yang berciri khas Islami dan berbudaya Indonesia.
Islam sebagai agama rahmatan lil alamin dapat dilihat
dalam segala aspek kehidupan masyarakat di Indonesia, baik dalam aspek sosial,
politik, ekonomi, dan agama sehingga nilai-nilai Islam, terutama yang terdapat
dalam kebudayaan Indonesia secara keseluruhan tidak dapat dihindari, hal ini
sebagaimana telah dikemukakan pada pembahasan tentang kebudayaan Islam yang ada
di Indonesia.